RUU Pangan Dorong Penguatan Pemda
Rabu, 26 Januari 2011 – 13:45 WIB
"Pemda selama ini sudah salah mengartikan tentang otda. Urusan pangan kini bukan wewenang pusat, tetapi daerah. Karena itu, ketahanan dan keamanan pangan menjadi tanggung jawab pemda," tegasnya.
Masukan dari Sudaryatmo maupun Din ini, disambut positif oleh Komisi IV. Ketua Komisi IV DPR, Herman Aerum mengatakan, di dalam RUU Pangan ini, yang menjadi isu utama memang adalah ketahanan dan keamanan pangan. Untuk itu, penguatan kelembagaan di tingkat daerah memang sangat dibutuhkan dan akan masuk dalam RUU tersebut. (esy/jpnn)