RUU Parpol Disahkan, PDS Siapkan Gugatan
Kamis, 16 Desember 2010 – 21:51 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Damai Sejahtara (PDS), Denny Tewu, menyatakan bahwa pihaknya akan menggugat hasil revisi Undang-Undang (UU) nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik yang pada paripurna DPR, Kamis (16/12), disetujui untuk disahkan menjadi UU. "Gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), akan dilakukan secara kolektif bersama tim Forum Persatuan Nasional (FPN) yang terdiri dari 17 partai politik peserta Pemilu tahun 2009 lalu," tegas Denny Tewu di Jakarta, Kamis (16/12).
Beberapa hal yang perlu digugat ke MK, lanjut Denny, antara lain RUU parpol yang disahkan itu tidak mencerminkan Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi landasan filosofi kebangsaan. Salah satunya adalah ketentuan pasal 3 ayat 2 (c) yang mengatur bahwa untuk menjadi badan hukum maka parpol harus mempunyai kepengurusan di setiap provinsi dan paling sedikit 75 persen dari jumlah kabupaten/kota pada provinsi yang bersangkutan dan paling sedikit 50 persen dari jumlah kecamatan pada kabupaten/kota yang bersangkutan.
“Betapa tidak realistisnya, bagaimana partai seperti PDS bisa memperoleh 75 persen di Provinsi Nanggroe Aceh Darrusalam dan 50 persen di masing-masing kecamatannya?" tanya Denny.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Damai Sejahtara (PDS), Denny Tewu, menyatakan bahwa pihaknya akan menggugat hasil revisi Undang-Undang (UU) nomor 2 tahun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Benny Sabdo: Bawaslu Awasi Melekat Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta 2024
Jumat, 29 November 2024 – 09:40 WIB - Pilkada
Pilgub Banten 2024: Bu Airin Kalah 2-6 dari Pak Andra, Ini Perinciannya
Jumat, 29 November 2024 – 09:15 WIB - Pilkada
Real Count Pilkada Purwakarta 2024: Anne Ratna Mustika Berat, Lihat Itu Aksi Dedi Mulyadi
Jumat, 29 November 2024 – 08:25 WIB - Pilkada
Optimistis Pilkada Jakarta 2 Putaran, BePro Siap All Out Menangkan Ridwan Kamil-Suswono
Jumat, 29 November 2024 – 07:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Reaksi Bojan Hodak Melihat Persib Bandung Imbang Melawan Port FC, Puas atau Kecewa?
Jumat, 29 November 2024 – 05:44 WIB - Sepak Bola
Begini Syarat Persib Bandung Lulus ke 16 Besar AFC Champions League 2
Jumat, 29 November 2024 – 06:15 WIB - Dahlan Iskan
Kalah Cantik
Jumat, 29 November 2024 – 08:37 WIB - Kriminal
Kisah Cewek Brasil Dideportasi Gegara Jadi PSK: Pengacara, Pasang Tarif Wikwik Sebegini
Jumat, 29 November 2024 – 09:22 WIB - Pilkada
Real Count Pilkada Purwakarta 2024: Anne Ratna Mustika Berat, Lihat Itu Aksi Dedi Mulyadi
Jumat, 29 November 2024 – 08:25 WIB