RUU Parpol Disahkan, PDS Siapkan Gugatan
Kamis, 16 Desember 2010 – 21:51 WIB
Karenanya Denny tidak melihat adanya kesinambungan antara UU sekarang dengan UU sebelumnya. Demikian juga dengan UU Pemilu, ulasnya, UU Parpol juga tidak konsisten. ”Semuannya di mulai dari nol lagi dan mengabaikan makna pemilu sebelumnya,” tegas Denny.(fas/jpnn)