RUU Pemajuan Kebudayaan Kelar, Semoga Bisnis Pariwisata Makin Berkibar
Rabu, 19 April 2017 – 19:59 WIB
Arief lantas menyodorkan data. Menurutnya, 60 persen wisman yang berkunjung ke Indonesia karena daya tarik budaya. Sedangkan 35 persen wisman ke berwisata ke Indonesia karena pesona alamnya.
Sisanya adalah daya tarik dari objek buatan atau kreasi. “Lima persen wisman tertarik pada man-made,” sebutnya.
Dalam raker itu seluruh fraksi menyetujui konten RUU Kebudayaan. Rapat ditutup dengan penandatanganan RUU Pemajuan Kebudayaan oleh seluruh fraksi di Komisi X DPR RI dan perwakilan pemerintah.(adv/jpnn)