RUU Pemda Perkuat Kelembagaan Bidang Perumahan
Kamis, 23 Mei 2013 – 10:37 WIB
JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Pemda yang saat ini tengah dibahas pemerintah dan DPR RI, dapat mendorong pembentukan dan penguatan kelembagaan bidang perumahan serta kawasan permukiman di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Itu sebabnya, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mendorong agar RUU tersebut bisa segera ditetapkan menjadi UU. "Kemenpera sangat mendukung pembahasan RUU Pemda ini. Kami harap ke depan pemerintah tingkat provinsi dan kabupaten/ kota bisa lebih menguatkan kelembagaan di bidang perumahan dan kawasan permukiman di daerah," ujar Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat (Sesmenpera) Rildo Ananda Anwar dalam siaran pers yang diterima JPNN, Kamis (23/5).
Menurut Rildo, dukungan Kemenpera ditunjukkan dengan keseriusan dan keikutsertaan masing-masing deputi pada pembahasan RUU Pemda ini. Apalagi saat ini masalah penyediaan perumahan untuk masyarakat di daerah menjadi salah satu urusan Pemda.
Kelembagaan (perumahan dan kawasan permukiman) di pusat saat ini hanya melakukan perumusan kebijakan dan operasionalisasi kebijakan yang bersifat stimulan saja. Sedangkan kelembagaan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota belum seluruhnya memiliki lembaga yang berwenang untuk menangani urusan tersebut.
JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Pemda yang saat ini tengah dibahas pemerintah dan DPR RI, dapat mendorong pembentukan dan penguatan kelembagaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:00 WIB - Humaniora
Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:50 WIB - Humaniora
Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Jumat (10/1), Lengkap!
Jumat, 10 Januari 2025 – 05:38 WIB - Seleb
Kenangan dan Perjuangan Qomar, Mulai dari Pelawak, Aktor, Hingga Politikus
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:09 WIB