RUU Pemilu Atur Pengunduran Diri Kada
Kamis, 16 Februari 2012 – 22:00 WIB
JAKARTA--Anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) Komisi II DPR, Nurul Arifin, mengatakan Panja telah menyepakati untuk mengatur pasal 50 ayat (1) huruf k tentang kewajiban pengunduran diri Kepala Daerah bila ikut menjadi calon anggota legislatif. "Ini telah disepakati oleh Panja RUU Pemilu untuk diatur," kata Nurul, Kamis (16/2), di Jakarta. Dia menjelaskan, klausul ini yang berbunyi, "mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepala daerah, pengurus pada badan usaha milik negara dan atau atau badan usaha milik daerah, serta badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali.
.
"Saat penyerahan mana-nama Daftar Calon Sementera, maka surat pengunduran diri sudah diserahkan, dan surat ini diproses di DPRD," kata Nurul.
Ia menambahkan kemudian DPRD mengambil keputusan atas surat pengunduran diri tersebut. "Dan surat itu diserahkan ke KPU," ujarnya.
JAKARTA--Anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) Komisi II DPR, Nurul Arifin, mengatakan Panja telah menyepakati
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:46 WIB - Parpol
Megawati Kritik Kinerja KPK, Cuma Mau Ubek-Ubek Hasto, Tidak Usut Kasus Lain
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:38 WIB - Politik
TAP MPRS Terkait Bung Karno Dihapus, Megawati: Terima Kasih Presiden Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:18 WIB - Parpol
Masuk ke Ruangan Acara HUT PDIP, Megawati Langsung Menyalami Sosok Ini
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB