Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

RUU Pemilu Dinilai Tidak Karuan

Selasa, 20 Maret 2012 – 17:28 WIB
RUU Pemilu Dinilai Tidak Karuan - JPNN.COM
JAKARTA - Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Didik Supriyanto mengatakan secara umum Undang-Undang (UU) tentang Pemilu yang dibuat oleh partai politik (Parpol) di DPR bersama pemerintah di Indonesia tidak karuan.

Penyebab utama tidak karuannya UU Pemilu di Indonesia antara lain karena proses pembuatannya diserahkan ke DPR dan pemerintah yang keduanya punya kepentingan masing-masing.

"Kalau UU Pemilu mau benar maka Parpol dan pemerintah jangan diberikan porsi untuk membuatnya. Negara harusnya menyerahkan penyusunan UU tersebut kepada pihak yang berkompeten di luar Parpol dan pemerintah," kata Didik Supriyanto, dalam diskusi terbuka yang diadakan oleh Forum Lima, bertema 'Siasat Mencari Kursi Gratis dari Korban Parliementary Threshold (PT)' di Jakarta, Selasa (20/3).

Di Kanada misalnya. Menurut Didik RUU Pemilu dirancang oleh pihak kompeten agar lebih tertata rapi dan konsistensinya terjaga. Tapi di Indonesia, untuk menyempurnakan sebuah UU yang dibuat DPR harus melalui keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah adanya gugatan dari masyarakat.

JAKARTA - Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Didik Supriyanto mengatakan secara umum Undang-Undang (UU) tentang Pemilu yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close