RUU Pemilu Gagal Tuntas Sebelum Lebaran, Mendagri: Ada Banyak Kemajuan
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, di antara lima isu krusial, belum ada yang disepakati.
”Kami akan menyelesaikannya secara musyawarah mufakat sampai tetes darah penghabisan sehingga menghasilkan keputusan yang bulat,” terang dia.
Mantan menteri pembangunan daerah tertinggal (PDT) tersebut menambahkan, selain sepakat menyelesaikannya secara musyawarah mufakat, pihaknya akan melanjutkan pembahasan revisi undang-undang itu setelah Hari Raya Idul Fitri.
Pada 10 Juli akan dilaksanakan rapat pengambilan keputusan tingkat pertama. Selanjutnya, kata dia, keputusan dibawa ke rapat paripurna pada 20 Juli untuk disahkan.
Sebenarnya fraksi-fraksi sudah melakukan lobi-lobi secara intensif. Pada Minggu siang (18/6), partai pendukung pemerintah bertemu dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Wiranto. Di antara tujuh partai pendukung pemerintah, hanya PAN yang tidak hadir. Pertemuan tersebut dibenarkan Arif Wibowo, anggota pansus dari Fraksi PDIP. Menurut dia, pertemuan itu dilakukan untuk menyatukan visi partai pemerintah. ”Sudah mulai ada titik temu,” kata Arif saat ditemui setelah rapat pansus kemarin.
Pada Minggu malam, sejumlah partai juga mengadakan pertemuan di kompleks rumah dinas DPR di Kalibata. Mereka rapat sampai dini hari.
”Kami berkumpul sampai pukul 05.00 lagi,” jelas Riza Patria. Selain Partai Gerindra, ada PAN, PKS, Partai Demokrat, PKB, dan PDIP. Namun, semuanya mentah di forum rapat kemarin.
Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto mengungkapkan, usul yang disampaikan pemerintah apabila rapat pansus RUU Pemilu berakhir deadlock bisa menjadi solusi.