RUU Pemilu, JK Dorong Selesaikan Secara Musyawarah
Rabu, 12 Juli 2017 – 17:00 WIB
“Tentu pemerintah pada posisi sekarang itu (20 persen), karena sudah dua kali dipakai pada (pilpres) 2004 dan 2014 itu jalan. Namun, sekarang ada dinamika-dinamika di DPR dan putusan MK (Mahkamah Konstitusi) maka dibicarakanlah,” jelasnya. (boy/jpnn)