Revisi Pasal 58 RUU Dikdok tentang pembiayaan pendidikan kedokteran juga dipermasalahkan. Dalam pasal itu hanya disebutkan bahwa pemerintah pusat dan daerah dapat memberikan anggaran tapi tidak mengikat secara tegas. (Ken)
JAKARTA - Kedua Rancangan Undang-Undang (RUU) yakni RUU Pendidikan Tinggi (PT) dan RUU Pendidikan Kedokteran (Dikdok) ditunda pengesahannya oleh