RUU Pendidikan Madrasah dan Ponpes Bakal Dibahas Parlemen
jpnn.com - JAKARTA--Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI segera menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengungkapkan RUU tersebut muncul karena selama ini kehadiran negara terhadap pendidikan madrasah dan pondok pesantren tergolong sangat minim.
Ini, menurutnya, terlihat dari ketimpangan anggaran dan sarana prasarana.
Padahal, sambung Cak Imin, sapaan Muhaimin, animo masyarakat terhadap pendidikan madrasah dan pondok pesantren terus berkembang.
"Pondok pesantren di Indonesia memiliki peran yang sangat bersar, baik bagi kemajuan pendidikan Islam itu sendiri maupun bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan," kata Cak Imin di Gedung PBNU, Jakarta, Senin (10/10)
Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj menilai pesantren di Indonesia lebih mengedepankan pendidikan Islam dan tidak lepas dari pergaulan intelektual yang terjadi sepanjang sejarah perkembangan Islam di Indonesia.
Selain itu, lanjut Said,, dalam sejarahnya pondok pesantren juga ikut melahirkan tokoh, ulama dan pemikir visioner yang berkontribusi dalam pergerakan kemerdekaan RI serta menekankan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Bedanya pesantren di Indonensia dan Pakistan sangat jauh. Di Pakistan radikal dan ekstrim, di Indonesia kebalikannya, pesantren justru membangun peradaban antikekerasan dan radikalisme. Namun belakangan 10 tahun terakhir ada saja pesantren yang membangun militansi, tapi cuma ada sekitar 20-an pesantren," sambung dia.