RUU Pengkor, DPR Tunggu Pemerintah
Selasa, 25 Agustus 2009 – 15:26 WIB
Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Tipikor, Dewi Asmara, seusai Rapat Pembentukan Panja RUU Pengkor di DPR RI, Selasa (25/8), menegaskan bahwa Pansus berhasil mempersempit Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap RUU tersebut. Dikatakannya, dari 219 DIM yang tertampung, kini tinggal 10 masalah tersisa.
"Kesepuluh masalah tersebut adalah soal judul RUU Pengadilan Tipikor, kriteria hakim ad hoc, kriteria hakim karya, tempat dan kedudukan Pengadilan Tipikor, kewenangan menerima, kewenangan mengadili perkara, kewenangan memutus, tuntutan, penetapan ganti rugi, serta lamanya waktu berperkara," beber Dewi.