RUU Penyadapan Bukan Hanyak untuk KPK
Kamis, 01 Februari 2018 – 21:55 WIB
Dia menambahkan, RUU Penyadapan ini bukan hanya mengatur mekanisme dan pertanggungjawaban KPK saja.
Namun, ujar Masinton, RUU Penyadapan itu juga berlaku bagi institusi lain yang diberikan kewenangan melakukan penyadapan seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). (boy/jpnn)