RUU Perkim Disahkan, Peran Pemda Ditonjolkan
Jumat, 17 Desember 2010 – 17:02 WIB
"Masyarakat memiliki kesempatan yang sama dan seluas-luasnya, untuk berperan dalam kegiatan penyelenggaran perumahan dan kawasan pemukiman, yang dapat dilakukan dengan membentuk forum pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman," ulasnya. (esy/jpnn)