RUU Pertanahan Perlu Ada Harmonisasi
Rabu, 12 Desember 2012 – 07:19 WIB
Menurut Head of Legal and Public Relation National Land Agency, Kurnia Toha, tanah harus diatur agar bisa mensejahterakan rakyat. Ada sejumlah kementerian yang berkaitan dengan pertanahan antara lain Kementerian Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Kementerian Pertanian. ”Perlu dikaji 624 peraturan tentang pertanahan yang masih tumpang tindih. Itu bias menghambat reformasi agraria,” katanya.
Di tempat yang sama, Pengajar Hukum Agraria Universitas Diponegoro Semarang, Nur Adhim menjelaskan, pembaruan agraria intinya berisi redistribusi tanah sekaligus menjadi landasan menuju kesejahteraan rakyat. ”Harus diikuti dengan sejumlah program pendukung yang memberikan kesempatan bagi para penerima tanah meraih keberhasilan pada tahap-tahap awal dijalankannya program,” tegasnya.
JAKARTA-Sekretaris Utama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Managam Manurung mengatakan, perlu harmonisasi peraturan perundang-undangan yang berlindung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi
Kamis, 09 Januari 2025 – 02:00 WIB - Humaniora
Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
Rabu, 08 Januari 2025 – 23:26 WIB - Humaniora
DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
Rabu, 08 Januari 2025 – 22:50 WIB - Humaniora
Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
Rabu, 08 Januari 2025 – 22:06 WIB - Sepak Bola
Patrick Kluivert jadi Pelatih Timnas Indonesia, Bung Kus Berkomentar Begini
Kamis, 09 Januari 2025 – 00:02 WIB - Pendidikan
Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:40 WIB - Jatim Terkini
Diduga Mengantuk, Mobil Dinas PLN di Gresik Tabrak Pohon, Pengemudi Tewas
Rabu, 08 Januari 2025 – 22:05 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Facebook dan Instagram Akan Berhenti Menggunakan Mesin Pengecek Fakta
Rabu, 08 Januari 2025 – 23:22 WIB