"Pelaksanaannya perlu mempertimbangkan ketersediaan tanah dan kemampuan keuangan pemerintah," ujarnya.Suharso mengharapkan dalam RUU Perkim ini, bisa mencakup pengintegrasian penyelenggaraan pembangunan perumahan dengan pengembangan perkotaan secara sinergis dan berkesinambungan. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Racangan Undang-undang tentang Perumahan dan Permukiman, akan menguntungkan masyarakat berpenghasilan rendah di daerah (MBR). Pasalnya,