Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

RUU Pilkada Disahkan Baleg, Masinton: Ini Memang Maunya Istana

Rabu, 21 Agustus 2024 – 21:06 WIB
RUU Pilkada Disahkan Baleg, Masinton: Ini Memang Maunya Istana - JPNN.COM
Politikus PDIP Masinton Pasaribu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang disahkan di tingkat Badan Legislatif (Baleg) memang menjadi maunya Istana.

Dia berkata demikian setelah menghadiri Rapat Pengambilan Keputusan Tingkat I di ruang Baleg DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/8).

"Sudah, lah, ini, kan, memang maunya Istana ini," kata Masinton, Rabu.

Anggota Baleg DPR RI itu menyebut disahkannya RUU Pilkada di tingkat Baleg DPR RI menjadi reaksi Istana setelah muncul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8) kemarin.

"Dia mereaksi putusan MK nomor 60 tahun 2024. Kaget, kan, karena MK mengembalikkan syarat, usia pencalonan kepala daerah," katanya.

Diketahui, DPR melalui Baleg DPR RI pada Rabu ini telah mengesahkan RUU Pilkada untuk dibawa ke tingkat selanjutnya.

Ada sejumlah aturan yang muncul dalam RUU Pilkada ini, satu di antaranya soal syarat batas minimal usia calon kepala daerah.

RUU Pilkada merujuk keputusan Mahkamah Agung (MA) bernomor 23 P/HUM/2024 soal syarat cagub-cawagub, yakni 30 tahun ketika dilantik sebagai pemimpin daerah.

Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menilai Istana memang menginginkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada bisa disahkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News