RUU Pilkada Disahkan Baleg, Masinton: Ini Memang Maunya Istana
Rabu, 21 Agustus 2024 – 21:06 WIB
RUU Pilkada yang disahkan Baleg pada Rabu ini juga memuat syarat 20 persen kursi di DPRD atau 25 persen suara pemilu bagi partai atau gabungan parpol untuk mendukung cagub-cawagub. (ast/jpnn)