RUU Pornografi Diperkirakan Molor
Jumat, 19 September 2008 – 19:53 WIB
Ia melanjutkan, tim teknis RUU Pornografi besok (Sabtu, 20/9) akan mulai melakukan uji publik di empat provinsi. Tahapan ini untuk menyempurnakan 5 bab dan 44 pasal baru guna menggantikan 82 pasal dalam RUU Pornografi lama.Keempat provinsi yang akan dikunjungi tim teknis RUU Pornografi adalah Provinsi Maluku, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta. "Sekarang sedang menuju tim teknis, yang bertugas melakukan uji publik di empat provinsi," sebut Balkan.(eyd)