RUU Sisdiknas Tidak Berpihak kepada Guru, Wajar Ditolak DPR
Sorotan terhadap kelemahan RUU Sisdiknas ini juga disampaikan praktisi dan pengamat pendidikan, Dr. Salman Naning dalam hal absennya konteks madrasah dalam RUU Sisdiknas ini.
"Jadi, madrasah dalam konteks ini kenapa itu kok hilang. Walaupun katanya ada,.pendidikan-pendidikan kita ya beda," ujarnya.
Salman mendukung DPR jika RUU Sisdiknas ini tidak masuk dalam Prolegnas 2022. Menurutnya membicarakan RUU ini memang tidak boleh tergesa-gesa. Kalau berbicara undang-undang tidak usah tergesa-gesa atau tergopoh-gopoh.
"Undang-undang harus diciptakan dihasilkan melalui pemikiran bersama. Bukan hanya pemikiran segelintir orang yang ada di satu area saja," tuturnya. (esy/jpnn)