RUU Tindak Pidana Hutan Segera Dibahas
Senin, 11 Oktober 2010 – 15:11 WIB
Sebenarnya, kata Zulkifli lagi, tugas utama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) adalah menjaga kelestarian hutan. Untuk menjaga kelestarian itu pula katanya, Kemenhut perlu meminta dukungan dari semua stakeholders yang ada, termasuk Pemda, pengadilan, hingga masyarakat sekitar, terkait kelestarian hutan ini. Selain itu, Kemenhut juga menurutnya bertanggungjawab pada (aspek) penegakan hukum.
"Kalau soal penegakan hukum, itu kan menjadi tugas Kemenhut juga. Karena itu, kami pada hari Kamis (14/10) mendatang akan menyiapkan draft RUU Tipihut. Tujuannya agar ada efek jera bagi mereka yang merusak hutan, (dengan) mendapat hukuman yang setimpal. Jangan sampai seperti yang lalu-lalu, yang banyak bebasnya daripada yang kena (hukuman). Karena UU Tipihut itu kan lebih kuat," tegas Zulkifli.