RUU Tipikor Terlantar, BK DPR Bertindak
Selasa, 26 Mei 2009 – 21:52 WIB
Dari beberapa anggota Pansus DPR untuk RUU Tipikor, lanjut Irsyad, terdengar keluhan bahwa pihak pemerintah tidak lagi bersungguh-sungguh untuk membahasnya secara bersama-sama dengan DPR atas berbagai dalih dan alasan. "Diantara alasan yang sulit kami pahami adalah seringnya Presiden memanggil para pembantunya hingga berakibat sulit pula menteri terkait untuk memenuhi jadwal yang dibuat dewan," kata Irsyad.
Namun, Irsyad yang juga Anggota Komisi X DPR tersebut juga tidak menapik ketika disebut mayoritas anggota DPR saat ini sudah malas-malasan untuk bekerja. "Fakta kemalasan para anggota dewan itu juga sangat dominan hingga terganggunya target-target kerja yang disepakati oleh pimpinan dan anggota dewan," imbuhnya.