Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

RY Tengah Asyik Begituan saat Dijemput Polisi di Rumahnya

Kamis, 20 Januari 2022 – 08:59 WIB
RY Tengah Asyik Begituan saat Dijemput Polisi di Rumahnya - JPNN.COM
Barang bukti sabu dan 2 kilogram ganja kering diamankan di Mapolres Bener Meriah, Selasa (HO-Humas Polres Bener Meriah.)

jpnn.com, BENER MERIAH - Seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ganja berinisial RY, 60, ditangkap jajaran Polres Bener Meriah.

Polisi menyita barang bukti dua kilogram ganja kering dari tangan pelaku.

Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah Iptu Radius Sianturi di Redelong, Rabu, mengatakan tersangka yang dibekuk merupakan warga Kampung Belang Sentang, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

"Pelaku diringkus di rumahnya pada Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 17.00 WIB saat sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu," kata Iptu Radius.

Ia menjelaskan selain mengamankan barang bukti berupa 2 kilogram ganja kering, polisi juga menyita 2,80 gram narkotika jenis sabu-sabu.

Radius mengatakan seluruh barang bukti tersebut ditemukan Polisi di dalam kamar pelaku.

"Pelaku mengakui barang bukti itu miliknya. Diduga untuk diedarkan. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.(antara/jpnn)

Seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ganja berinisial RY, 60, ditangkap jajaran Polres Bener Meriah.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close