3 Pengedar Ganja Ditangkap di Palembang, Ada yang Kenal?
jpnn.com, PALEMBANG - Polisi menangkap tiga pelaku pengedar narkotika jenis ganja di kawasan Palembang.
Ketiga pelaku yakni Muhammad Alfa Reza (19), M Padri (27), dan Julio Kurnia Saputra.
Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Ali Sadikin mengatakan bahwa penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi dari masyarakat soal adanya peredaran ganja di Jalan Pasundan.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, oihak kepolisian mendatangi TKP.
"Anggota mencurigai satu orang yang mengendarai sepeda motor, setelah digeledah, didapati satu paket kecil ganja dengan berat 4,14 gram dari pelaku M Alfa Reza," kata Ali saat gelar rilis di Polsek Kalidoni Palembang, Rabu (20/3).
Setelah menangkap Reza, anggota melakukan pengembangan lagi terhadap penjual barang haram tersebut.
Pihak kepolisian bergerak ke daerah Seduduk Putih komplek Tuna Netra, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang.
"Anggota menangkap M Pandri selaku penjual ganja, berdasarkan pengakuan pelaku bahwa barang tersebut didapat dari pelaku Julio," ungkap Ali.