Saan: Bisa jadi Pansel Menjebak
Senin, 21 November 2011 – 14:23 WIB
Sementara itu, Desmon J Mahesa menilai bahwa harusnya form LHKPN baru dan pejabatnya masih aktif. Dia menilai pansel tak serius. "Pansel main-main. Seleksi tidak serius. Bagi kami ini cacat hukum. Form itu tidak benar," kata Desmond.
Anggota Komisi III DPR lainnya, Ahmad Yani menyayangkan kesalahan itu. Menurutnya, KPK itu lembaga penegak hukum, tapi kerja tidak profesional.
"Kita sudah beri uang banyak untuk KPK kerja. Formulir ini diserahkan KPK kepada pansel. Jadi, pansel keliru KPK juga keliru. Buat apa gaji dibayar lebih besar daripada jaksa dan kepolisian," kata Yani.(boy/jpnn)