Saat Itu Sudah Malam, WA, FMP, JB di Kamar, Ya Sudahlah
jpnn.com, SOLOK - Tim Satres Narkoba Polres Solok Kota menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jorong Kubang Gajah, Nagari Singkarak, Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi diwakili Kasat Narkoba AKP Joko Sunarno, di Solok, Sabtu (16/1), menyebutkan keempat pelaku tersebut yakni berinisial WA (25), FMP (20), DD (38), dan JB (31).
Mereka ditangkap pada Kamis (14/1) pukul 22.00 WIB, di Nagari Singkarak, Kecamatan X Koto Singkarak.
"Dari empat pelaku tersebut, tiga orang merupakan warga Kabupaten Solok, dan satu orang lainnya DD (38) berasal dari Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara," ujar dia.
AKP Joko mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang menyebut sering terjadi transaksi narkotika di daerah itu.
"Kemudian mereka menyebutkan ciri-ciri orang yang melakukan transaksi tersebut," kata dia.
Berdasarkan informasi tersebut, tim satres narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki di depan sebuah rumah di Jorong Kubang Gajah, Nagari Singkarak, Kecamatan X, Koto Singkarak, Kabupaten Solok pada Kamis (14/1).
"Kemudian tiga orang lainnya, yakni WA, FMP dan JB berhasil ditangkap di dalam kamar," ujar dia.