Saat Nabi Masih Hidup, Nabi Palsu Sudah Ramai
Selasa, 16 Maret 2010 – 22:27 WIB
"Sejak dahulu, banyak sekali orang mengaku nabi. Pada saat nabi Muhammad masih hidup, sudah ada yang mengaku nabi. Apalagi sekarang ini, ditambah lagi kalau aturan tentang penodaan agama dihilangkan. Alangkah kacaunya nanti," ujarnya.
Jika tidak ada aturan lagi, beber dia, lantaran dicabut oleh Mahkamah Konstitusi, maka kemungkinan besar warga akan langsung yang mengadili.
"Ada yang ngaku nabi, ditebas oleh tetangga. Ada yang macam-macam, bakal remek. Karena itu harus ada aturannya, sehingga polisi bisa menangkap dan diadili oleh pengadilan," pungkasnya.(fuz/jpnn)