Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Saat Raker dengan Wamenag, Ihsan Yunus: Siap-siap, Sedia Payung Sebelum Hujan

Rabu, 23 September 2020 – 19:37 WIB
Saat Raker dengan Wamenag, Ihsan Yunus: Siap-siap, Sedia Payung Sebelum Hujan - JPNN.COM
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus. Foto: DPR.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus meminta Kementerian Agama (Kemenag) betul-betul mengalokasikan dan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan tanggung jawab anggaran bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat.  

Ihsan saat rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Wakil Menag Zainut Tauhid Sa’adi, Rabu (21/9), meminta supaya ada perlakuan khusus dalam penanganan Covid-19, termasuk dari sisi anggaran. “Kalau balik lagi ke politik anggaran, saya kira ini harus sangat fleksibel. Nanti kami pantau, kami lihat, dan hitung kembali anggaran yang bisa dihemat. Karena kami tidak tahu seperti apa masa depan,” kata Ihsan.

Ihsan mengatakan Februari atau Maret 2021 nanti bisa bertemu kembali dengan Kemenag untuk melakukan evaluasi anggaran. “Kami lihat kembali mana yang lebih efisien dan kita berikan kepada mereka yang terdampak paling luar biasa (dari pandemi Covid-19),” ungkap Ihsan.

Ia mengaku tidak ingin memperpanjang lagi soal detail alokasi anggaran, karena semua sudah selesai disusun Kemenag. Meskipun, ujar Ihsan, Komisi VIII DPR sudah memberikan solusi dan ruang gerak untuk Kemenag bisa mengatur kembali alokasi anggaran, tetapi hal tersebut tidak dilakukan.

Artinya, kata Ihsan, Kemenag sudah  merasa yakin bahwa ini adalah anggaran yang terbaik dalam menghadapi Covid-19. “Oleh karena itu, saya minta pertanggungjawabannya. Bapak, ibu, pertanggungjawaban masalah anggaran bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat,”  ungkap Ihsan.

Dia mengatakan kalau misalnya yang diajukan Kemenag ini sudah dirasa tepat, meskipun sudah diberikan kemudahan untuk memindah-mindahkan tetapi ternyata tetapi tidak dilakukan maka itu harus dipertanggungjawabkannya. “Saya minta ini betul-betul dijalankan dengan baik,” kata dia.

Menurut dia, bila masih ada yang bisa dilakukan efisiensi atau penghematan maka itu harus dikerjakan. Misalnya, anggaran untuk perjalanan dinas  luar daerah, meeting besar, sebaiknya kalau bisa ditiadakan saja. “Karena apa, kita perlu anggaran besar menghadapi Covid-19 ini,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa persoalan Covid-19 tidak akan selesai dalam satu hingga dua tahun ke depan. Menurutnya, bila nanti pemerintah menganggarkan satu vaksin Rp 400 ribu, maka dana yang disediakan eksekutif sekitar Rp 36 triliun masih jauh dari cukup. Hal ini mengingat jumlah penduduk Indonesia kurang lebih 270 juta jiwa.

Komisi VIII DPR mengingatkan Kemenag bahwa penggunaan anggaran tidak hanya dipertanggungjawabkan di dunia, melainkan juga di akhirat. Penggunaan harus tepat sasaran dan seefisien mungkin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News