Saatnya Elpiji 3 Kg Pakai Kuota
Senin, 28 Mei 2012 – 11:18 WIB
JAKARTA – Pertamina sudah saatnya memberlakukan sistim kuota kepada agen dan pangkalan elpiji dalam menyalurkan elpiji kemasan 3 kilogram, sebagaimana yang pernah dilakukan terhadap distribusi minyak tanah sebelum konversi. Pasalnya, elpiji tabung 3 kg merupakan elpiji bersubsidi, sehingga distribusi (jual-beli) elpiji ini tidak boleh diperlakukan dengan mekanisme pasar. "Karena itu pula Pertamina harus tegas mengatur jumlah pasokan kepada agen dan pangkalan elpiji berdasarkan jumlah konsumen terdata pada saat konversi minyak tanah ke elpiji dilakukan," kata pengamat energi dari Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria di Jakarta.
Penyaluran elpiji tabung 3 kg kuartal I-2012 mencapai 1,23 juta Metrik Ton (MT) atau 4,9 persen di atas target kuota yang diproyeksikan. Terkait over kuota itu, dari pantauan Puskepi, elpiji 3 kg sudah lama dipakai pula oleh konsumen yang tak berhak.
Perpres No 104/2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Elpiji Tabung 3 Kg, dan juga Permen ESDM No 021/2007 tentang Penyelenggaraan Penyediaan dan Pendistribusian Elpiji Tabung 3 Kg disebutkan, elpiji 3 kg diperuntukkan hanya khusus untuk rumah tangga dan usaha mikro “Pengguna elpiji 3 kg di luar ketentuan itu secara hukum harus tegas dimaknai sebagai terlarang dan harus disikapi secara tegas oleh aparat berwenang,” kata dia.
JAKARTA – Pertamina sudah saatnya memberlakukan sistim kuota kepada agen dan pangkalan elpiji dalam menyalurkan elpiji kemasan 3 kilogram,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Produk
Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:44 WIB - Bisnis
Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:41 WIB - Bisnis
Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:19 WIB - Bisnis
Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Liga Indonesia
5 Gol Mewarnai Barito Putera Vs Persija Jakarta, Madura United Menang
Jumat, 10 Januari 2025 – 18:15 WIB