Saatnya Elpiji 3 Kg Pakai Kuota
Senin, 28 Mei 2012 – 11:18 WIB
JAKARTA – Pertamina sudah saatnya memberlakukan sistim kuota kepada agen dan pangkalan elpiji dalam menyalurkan elpiji kemasan 3 kilogram, sebagaimana yang pernah dilakukan terhadap distribusi minyak tanah sebelum konversi. Pasalnya, elpiji tabung 3 kg merupakan elpiji bersubsidi, sehingga distribusi (jual-beli) elpiji ini tidak boleh diperlakukan dengan mekanisme pasar. "Karena itu pula Pertamina harus tegas mengatur jumlah pasokan kepada agen dan pangkalan elpiji berdasarkan jumlah konsumen terdata pada saat konversi minyak tanah ke elpiji dilakukan," kata pengamat energi dari Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria di Jakarta.
Penyaluran elpiji tabung 3 kg kuartal I-2012 mencapai 1,23 juta Metrik Ton (MT) atau 4,9 persen di atas target kuota yang diproyeksikan. Terkait over kuota itu, dari pantauan Puskepi, elpiji 3 kg sudah lama dipakai pula oleh konsumen yang tak berhak.
Perpres No 104/2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Elpiji Tabung 3 Kg, dan juga Permen ESDM No 021/2007 tentang Penyelenggaraan Penyediaan dan Pendistribusian Elpiji Tabung 3 Kg disebutkan, elpiji 3 kg diperuntukkan hanya khusus untuk rumah tangga dan usaha mikro “Pengguna elpiji 3 kg di luar ketentuan itu secara hukum harus tegas dimaknai sebagai terlarang dan harus disikapi secara tegas oleh aparat berwenang,” kata dia.
JAKARTA – Pertamina sudah saatnya memberlakukan sistim kuota kepada agen dan pangkalan elpiji dalam menyalurkan elpiji kemasan 3 kilogram,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
CoinMarket Score Platform Analisis Ditenagai Oleh AI
-
Bertemu PM Lee Hsien, Jokowi Apresiasi 29 Perusahaan Singapura Investasi di IKN
-
Rapor Positif Shin Tae Yong saat Menghadapi Uzbekistan
-
Wapres Yakin Timnas Indonesia Bisa Menang di Semi Final
-
Prabowo-Gibran Resmi jadi Pemenang, MK Singgung Etika Jokowi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Bisnis
FIF Terima Fasilitas Pinjaman Berkelanjutan, Sebegini Nominalnya
Selasa, 30 April 2024 – 10:11 WIB - Makro
Tingkatkan Teknologi Pertanian, Kementan Jalin Kerja Sama dengan Iran
Selasa, 30 April 2024 – 09:57 WIB - Industri
Rilis Laporan Keuangan Triwulan I 2024, VKTR Fokus Peningkatan Margin & Penjualan EV
Selasa, 30 April 2024 – 03:30 WIB - Makro
Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
Senin, 29 April 2024 – 23:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kaltara
Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
Selasa, 30 April 2024 – 07:20 WIB - Bengkulu
Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
Selasa, 30 April 2024 – 07:04 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
Selasa, 30 April 2024 – 06:33 WIB - Olahraga
Shin Tae-yong Bongkar Biang Kerok Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Kebingungan & Tergesa-gesa
Selasa, 30 April 2024 – 08:20 WIB - Sepak Bola
Wasit VAR asal Thailand Merugikan Timnas U-23 Indonesia, 2 Kali
Selasa, 30 April 2024 – 08:22 WIB