Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Saatnya Gratifikasi Seks Masuk UU Tipikor

Sabtu, 11 Mei 2013 – 17:49 WIB
Saatnya Gratifikasi Seks Masuk UU Tipikor - JPNN.COM
Oleh karenanya, ia menyarankan agar pasal tentang gratifikasi seks bisa dimuat dalam UU Tipikor. Pasal tersebut juga harus mengatur unsur-unsur untuk membuktikan pemberian gratifikasi seks.

"UU harus diperbaiki. Kalau gratifikasi seksual kan nggak ada yang mau inisiatif melaporkan. Lalu nanti apanya yang mau disita, apa perempuannya," ujar Asep. (dil/jpnn)

JAKARTA - Kasus Ahmad Fathanah makin menguatkan adanya gratifikasi atau pemberian hadiah berupa pelayanan seksual dalam transaksi korupsi. Pakar

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close