Saatnya Gratifikasi Seks Masuk UU Tipikor
Sabtu, 11 Mei 2013 – 17:49 WIB
JAKARTA - Kasus Ahmad Fathanah makin menguatkan adanya gratifikasi atau pemberian hadiah berupa pelayanan seksual dalam transaksi korupsi. Pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan mendorong agar gratifikasi seks diatur secara spesifik dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Asep mencontohkan pemberian uang Rp10 juta dari Fathanah kepada seorang mahasiswi bernama Maharani Suciono. Asep yakin uang tersebut tidak diberikan Fathanah secara cuma-cuma tetapi ada timbal balik dari Maharani.
"Kalau 10 juta itu plus, nggak mungkin ngobrol saja. Apalagi kalau di atas 10 juta, itu bukan cuma plus, tapi isi ulang atau refil. 10 juta itu kan jasa, bagian dari gratifikasi seksual," kata Asep dalam acara diskusi bertajuk 'Uang Dicuri, Uang Dicuci' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5).
Mantan hakim tersebut menilai bahwa UU Tipikor belum mengatur pidana tentang gratifikasi seksual. Padahal, menurutnya, jasa seks tidak jarang diberikan sebagai imbalan atau suap untuk penyelenggara negara.
JAKARTA - Kasus Ahmad Fathanah makin menguatkan adanya gratifikasi atau pemberian hadiah berupa pelayanan seksual dalam transaksi korupsi. Pakar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
Kamis, 02 Mei 2024 – 06:27 WIB - Nasional
Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
Rabu, 01 Mei 2024 – 23:05 WIB - Humaniora
Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
Rabu, 01 Mei 2024 – 21:32 WIB - Hukum
Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
Rabu, 01 Mei 2024 – 20:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Olahraga
Jadwal Proliga 2024 seri Semarang: Jakarta LavAni Menghadapi 2 Laga Sulit
Kamis, 02 Mei 2024 – 03:25 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Sandra Dewi Mengaku Sakit Hati, Raffi Ahmad Ikhlas
Kamis, 02 Mei 2024 – 04:56 WIB - Daerah
Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
Kamis, 02 Mei 2024 – 04:50 WIB - Olahraga
Menjelang Timnas U-23 Indonesia Vs Irak, Ada Permintaan Shin Tae-yong kepada AFC
Kamis, 02 Mei 2024 – 06:08 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Shin Tae Yong Semringah Karena Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 06:51 WIB