Sabar ya, THR PNS Baru Cair Selasa
jpnn.com, JAKARTA - Tunjangan Hari Raya alias THR PNS di lingkup Pemkab Ngawi, Jatim, kemungkinan baru bisa dibayarkan awal pekan depan.
‘’Sesuai edaran menteri paling cepat sepuluh hari sebelum Lebaran, tapi kapan terakhirnya tidak dibatasi,’’ kata Kepala Badan Keuangan Ngawi Bambang Supriyadi.
Bambang menjelaskan, THR itu belum dapat dicairkan 24 Mei lantaran sampai tanggal 23 dari 47 organisasi perangkat daerah (OPD) di Ngawi, lima di antaranya belum mengajukan surat perintah membayaran (SPM).
Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 Tahun 2019, pembayaran THR baru dilakukan setelah semua OPD mengajukan SPM.
BACA JUGA: 232 Pemda Sudah Bayar THR PNS, Semoga Tidak Ada Lagi Kerusuhan
Lima OPD yang belum mengajukan SPM itu adalah sekretariat daerah (setda), RSUD dr Soeroto, dinas komunikasi dan informatika (diskominfo), DPRD, dan Kecamatan Kedunggalar. Jika pada 24 Mei semua OPD tersebut sudah mengajukan SPM, kata Bambang, pencairan THR bisa dilakukan Selasa mendatang (28/5). ‘’Nanti setelah masuk semua akan kami rekap, baru dicairkan,’’ imbuhnya.
Lalu, berapa besar anggaran yang dikeluarkan pemkab untuk membayar THR ribuan ASN tersebut? Bambang menyebut, disesuaikan dengan penerimaan gaji pokok April 2019. Jika dihitung secara keseluruhan totalnya mencapai Rp lebih dari Rp 43 miliar.
Nilai sebesar itu selain untuk membayar THR 9.742 ASN juga 45 anggota DPRD serta bupati dan wakil bupati. ‘’Kami ada rinciannya,’’ ujarnya.