66 Kg Sabu Diselipkan Dalam Paket Suku Cadang dan Sabun Cuci
Tujuan akhir paket tersebut adalah gudang PT DC di Jalan Pancoran Nomor 2 dan 3 Jakarta Selatan. Namun setelah paket itu sampai tujuan pada Senin (16/1) lalu, pemilik paket tak langsung mengambilnya. Terpaksa, polisi menunggu dan melakukan pengintaian.
Setelah tiga hari kemudian, tepatnya pada Jumat (19/1), ada dua orang pria mendatangi gudang PT DC untuk mengambil paket. Namun keduanya hanya sebagai kurir. Masing-masing berinisial Ud dan Bw.
Saat Ud dan Bw mengambil paket tersebut, polisi dari Ditresnarkoba Polda Kepri langsung menyergap keduanya. Kedua pria yang masing-masing berusia 28 dan 27 tahun itu tak melawan saat ditangkap.
Keduanya mengaku akan membawa paket berisi sabu tersebut ke rumah kontrakan mereka di Perumahan Modern Land, Tangerang.
Kepada polisi Ud dan Bw mengatakan, 66,03 Kg sabu tersebut akan didistribusikan ke sejumlah daerah. Di antaranya di wilayah Kalimantan dan Jakarta dan sekitarnya.
Namun Ud dan Bw mengaku tidak mengetahui siapa yang memesan dan akan mengambil sabu tersebut. Mereka hanya mengatakan, paket sabu tersebut merupakan milik seseorang yang menyebut dirinya dengan nama Mister Gs.
Dialah yang memesan sabu tersebut dari Malaysia. Biasanya, kata Ud dan Bw, setelah sampai di tangan mereka, Mister Gs akan menelepon dan memberi tahukan ciri-ciri orang yang akan mengambil barang haram tersebut.
Kapolda menambahkan, Ud dan Bw juga mengakui ini bukan kali pertama mereka menjadi kurir narkoba asal Malaysia. Sebelumnya mereka telah berhasil memasok narkoba ke sejumlah kota besar di Indonesia, seperti Medan, Jakarta, Surabaya, Banjarmasin, dan Tangerang.