Sabu Disimpan di Celana Dalam Dimusnahkan
Kamis, 28 Maret 2013 – 06:02 WIB
“Saya beli sabu itu dari teman di Batam seharga Rp 90 juta. Rencananya sabu itu akan saya bawa ke Bandung dan saya jual disana,” katanya.
Panji berdalih baru pertama kali melakukan aksinya. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Ini baru yang pertama. Saya terpaksa melakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup," terangnya.
Sementara itu, Waksat Narkoba, AKP Jefri Syam mengatakan tersangka ditangkap setelah mendapat informasi. Setelah diketahui identitas tersangka, anggotanya langsung melakukan pengintaian.