Sabu-Sabu Dalam Bakso Diselundupkan ke Lapas, Pelakunya Pria Bertato Ini, Lihat
jpnn.com, SUKABUMI - Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi, Jawa Barat, berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba, Rabu (22/2) lalu.
Dari tangan pelaku, petugas menyita 6,57 gram sabu-sabu. Penanganan kasus tersebut selanjutnya diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Sukabumi.
"Kami mendapatkan laporan dari petugas lapas, telah terjadi penyelundupan sabu-sabu dan juga menangkap pelakunya berinisial MIM (26) yang kemudian kami mengembangkan kasus ini," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Yudi Wahyudi di Sukabumi, Sabtu, (25/2) malam.
Dari hasil pengembangan penanganan kasus ini selain menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 6,57 gram yang diselundupkan tersangka ke lapas dengan cara dimasukkan ke bakso. Kemudian, ada yang dilemparkan ke areal lapas.
Tim Satnarkoba Polres Sukabumi Kota juga menyita barang bukti sabu-sabu lainnya yang disembunyikan tersangka di rumahnya di Jalan Pabuaran Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Hasil penggeledahan, polisi mendapatkan sabu-sabu seberat 79,65 gram yang dibagi menjadi 30 paket yang disembunyikan tersangka di rumahnya.
Total barang bukti sabu-sabu yang disita dari pelaku ini sebanyak 86,22 gram dengan rincian 6,57 gram saat menerima pelimpahan MIM dari petugas lapas dan 79,65 gram yang disita saat menggeledah di rumah terduga pelaku.
Hingga saat ini, pihaknya masih mengembangkan penanganan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang memasok sabu-sabu kepada tersangka.