Sabu-Sabu Dimusnahkan, Bandar Terbahak-bahak
jpnn.com, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda memusnahkan narkoba hasil sitaan, Kamis (20/4).
Barang haram itu milik beberapa bandar. Salah satunya milik Muhtar Sura.
Muhtar ditangkap di Jalan Pemuda III, Kecamatan Sungai Pinang, Kamis (6/4).
Saat itu, Muhtar menyamar sebagai anggota Polri untuk melancarkan bisnis haramnya.
Petugas menyita delapan paket sabu-sabu, pistol air soft gun, dan emblem Polri.
“Dalam kasus ini, kami harus benar-benar mengetahui modus bandar yang menipu,” ujar Kepala BNN Samarinda AKBP Siti Zaekhomsyah saat pemusnahan kemarin.
Selain itu, petugas juga memusnahkan narkoba yang disita dari tangan Mery Kusnadi dan Agus Wahyudi.
Total, barang bukti yang dimusnahkan seberat 37,48 gram.