Sabu-Sabu Luar Negeri dan Ganja Asal Aceh Banjiri Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memusnakan berbagai jenis narkoba sitaan, Kamis (12/11). Barang haram yang dimusnahkan itu merupakan hasil Operasi Nila Jaya 2020 yang berlangsung selama dua pekan pada 19 Oktober-2 November.
Secara terperinci, narkoba yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu seberat 190 kilogram, daun ganja (265 kg), ekstasi (9.300 butir), tembakau gorila (8,16 kilogram), happy five (572 butir), ekstasi (18,51 gram) dan obat berbahaya (193 butir).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengungkapkan, sabu-sabu dan ganja mendominasi narkoba sitaan itu. Menurutnya, sebagian besar ganja dan sabu-sabu itu dari jaringan Aceh dan Riau.
"Memang untuk jaringan yang kami ungkap jaringan Aceh, dan juga jaringan Riau," ungkap Nana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (12/11).
Menurut Nana, Operasi Nila Jaya 2020 menjerat 330 tersangka. Perinciannya ialah delapan orang bandar, 285 pengedar, dan 37 pemakai.
Lebih lanjut Nana mengatakan, dari ratusan orang yang ditangkap itu sebagian besar terkait kasus sabu-sabu. Barang haram itu diselundupkan dari luar negeri, lalu diedarkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Mereka ada juga dibawa khususnya sabu-sabu ini selundupan dari luar negeri, masuk misalnya melalui Aceh maupun melalui Riau yang kemudian akan mereka edarkan kewilayah Jakarta," ujar Nana.