Sabu \'Wafer Cokelat\' Rp 300 Juta Masuk Lapas
jpnn.com - DENPASAR - Seorang pembesuk di Lapas Kerobokan, Bali Ramli Basalamah tertangkap membawa sabu-sabu seberat 150 gram atau setara dengan Rp 300 juta. Tersangka berusaha menyelundupkan barang harap tersebut dengan memasukkan sabu ke dalam wafer tanggo cokelat.
Penyelundupan itu berhasil digagalkan petugas saat memeriksa barang bawaan sang tamu. di pintu masuk utama Jumat (29/11) sekitar pukul 15.30.
Saat masuk, Ramli mengenakan kaos oblong hijau dan celana pendek putih. Ramli adalah "alumni" Lapas Kerobokan dengan kasus pencopetan di Kuta. Dia bebas Mei lalu.
Pria asal Manado, Sulut itu datang sambil menenteng tas kresek untuk teman-temannya di dalam. Seperti biasa, tamu yang masuk digeledah petugas di gerbang utama.
Dia membawa satu nasi bungkus, camilan dan wafer tanggo cokelat sekotak. Jantung Ramli berdetak kencang saat petugas membuka kotak wafer itu. Ternyata benar. Setelah dibuka, tak hanya wafer, serbuk kristal juga ada di dalam bungkus itu.
Ramli langsung lemas. Saat petugas mencecarnya, dia menjawab kalem, "Ya itu sabu." Petugas pun langsung mengamankannya.
Kalapas Kerobokan Farid Junaedi mengatakan Ramli berbelit-belit saat dimintai keterangan. Dia akhirnya mengaku disuruh seseorang bernama Andi untuk memberikan paket ini kepada Ari yang ada di dalam lapas. Dia mengaku hanya diberi ongkos Rp 50 ribu.
Namun, petugas tak percaya begitu saja dan melaporkan kasus ini ke Polres Badung. (art/mas)