Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sadapan Tak Dihadirkan, Anggodo Pasrah ke Pengadilan

Senin, 09 Agustus 2010 – 13:01 WIB
Sadapan Tak Dihadirkan, Anggodo Pasrah ke Pengadilan - JPNN.COM
Anggodo Widjojo.
Karenanya ia mensinyalir ada yang tidak beres dengan penanganan KPK atas Ary Muladi. "Ary Muladi dinyatakan memenuhi unsur pidana, tapi dilindungi, belum ditahan. Kenapa dilindugi? Karena kalau ditahan dia akan buka mulut," ulas Kaligis. "Itu menandakan Ary Muladi lebih kuat dari Bachtiar Chamsyah (mantan mensos yang ditahan dalam dugaan korupsi sarung)," pungkasnya.(rnl/ara/jpnn)

JAKARTA - Kubu Aggodo Widjojo tetap berharap persidangan yang digelar besok bisa menghadirkan rekaman CCTV ataupun hasil sadapan Polri atas pembicaraan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close