Sadapan Tak Dihadirkan, Anggodo Pasrah ke Pengadilan
Senin, 09 Agustus 2010 – 13:01 WIB
JAKARTA - Kubu Aggodo Widjojo tetap berharap persidangan yang digelar besok bisa menghadirkan rekaman CCTV ataupun hasil sadapan Polri atas pembicaraan Ary Muladi dengan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja. Pengacara Anggodo, OC Kaligis, menyatakan, jika pada persidangan besok rekaman itu tidak dihadirkan maka kuasa hukum Anggodo akan meninggalkan persidangan. "Kalau besok (Jaksa Penuntut Umum) tidak mau buka itu rekaman, berarti tidak mengormati pengaidlan. Itu namanya menghalangi dan kita akan tinggalkan sidang karena itu tidak fair play," ujar Kaligis saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (9/8) sebelum menghadiri persidangan atas DL Sitorus.
Lebih lanjut Kaligis menegaskan keyakinannya bahwa rekaman CCTV tentang pertemuan Ary Muladi dengan pimpinan KPK, maupun rekaman sadapan pembicaraan Ary Muladi dengan Ade Rahardja memang benar-benar ada. "Masa" seorang Kapolri, Ito (Kabareskrim Polri Ito Sumardi) dan Jaksa Agung membuat keterangan palsu. Tidak mungkin lah," tandas Kaligis.
Pengacara senior yang sempat mengikuti seleksi calon Ketua KPK itu justru mengungkapkan bahwa Anggodo Widjojo sudah pasrah jika rekaman CCTV dan sadapan pembicaraan tidak dihadirkan di persidangan besok."Kalau memang tidak mau dibuka, dia (Anggodo) minta langsung dihukum saja. Dia (Anggodo) pasrah. Karena dia kan diperas, kenapa yang meras (Ary Muladi) tidak ditahan? Hebat sekali Ary Muladi," ucap Kaligis.
JAKARTA - Kubu Aggodo Widjojo tetap berharap persidangan yang digelar besok bisa menghadirkan rekaman CCTV ataupun hasil sadapan Polri atas pembicaraan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
Kamis, 25 April 2024 – 08:00 WIB - Humaniora
Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat
Kamis, 25 April 2024 – 07:56 WIB - Nasional
Detik-Detik 2 Prajurit TNI Tersambar Petir di Cilangkap, 1 Meninggal Dunia
Kamis, 25 April 2024 – 07:43 WIB - Humaniora
PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
Kamis, 25 April 2024 – 07:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
1 Penyesalan Shin Tae Yong Menjelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Korea
Kamis, 25 April 2024 – 04:51 WIB - Dahlan Iskan
Debat Perpuluhan
Kamis, 25 April 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta
Kamis, 25 April 2024 – 06:55 WIB - Olahraga
Timnas U-23 Indonesia Vs Korea Selatan: Shin Tae-yong Tak Akan Setengah Hati
Kamis, 25 April 2024 – 05:33 WIB - Kriminal
2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI
Kamis, 25 April 2024 – 04:59 WIB