SADIS BANGET Ya! Gegara Cemburu, Gadis Ini Dicekik, Kepala Dibenturin Lalu Dibakar
Kamis, 17 Desember 2015 – 06:47 WIB
Usai mendengar pemaparan terdakwa, Hakim Ketua Syahrial didampingi dua Hakim Anggota meminta JPU Barnad untuk segera merumuskan tuntutan. "Kepada JPU segera untuk merumuskan tuntutan terhadap terdakwa agar bisa dibacakan," tutup Majelis Hakim.
JPU Barnad yang ditemui usai persidangan menyatakan sedang dalam merumuskan tuntutan kasus tersebut. "Senin (4/1) tahun depan tuntutan akan kita bacakan. Terdakwa terancam pasal berlapis, tetapi kita masih melihat ke pasal berapa yang lebih terpenuhi. Yang jelas hukumannya tidak ringan karena termasuk pembunuhan berencana," pungkas Barnad. (cr15/ray)