SADIS! Beginilah Adegan demi Adegan Agus Menghabisi PNF
Rabu, 21 Oktober 2015 – 07:59 WIB
”Kalau penerapan memang undang-undang perlindungan anak itu, ada minimalnya 5 tahun, tapi juga di juncto kan Pasal pembunuhan berencana di KUHP. Pembunuhan ini kan artinya sudah terstruktur, makanya harus dituntut hukuman mati. Terlebih, nyatanya korban itu tidak hanya Putri, tapi masih ada anak-anak lainnya,” terang Priyagus. (*)