Sadis, Ibu Tega Gorok Anak Kandung
Lalu Ibu Dibunuh Suami dan DibakarKamis, 27 Desember 2012 – 12:20 WIB
Menurut Soekamto, pelaku sempat bersembunyi saat dicari kepolisian. Dia selalu berpindah-pindah dari satu pondok ke pondok lain untuk menghindari petugas. Namun, berkat kecekatan petugas kepolisian dia berhasil diamankan beberapa jam setelah proses evakuasi.
“Tadi pelaku sudah kami bawa untuk rekonstruksi di TKP. Ada sekitar 23 adegan yang diperankan,” kata Soekamto. Dalam kasus ini kepolidian menyita barang bukti berupa pisau, dua tungku, satu jeriken minyak solar yang isinya tinggal sepertiga dan dua pasang kain pakaian korban.
Atas perkara ini pelaku kini diamankan di Mapolres Batanghari. Dia terancam dikenakan Pasal 339 sub 338 tentang pembunuhan. Ancamannya seumur hidup atau 15 tahun.(fes/can)