Sadis, Kepala Pria Ini Ditusuk Obeng Lalu Dibakar
jpnn.com - PEKANBARU - Dua dari empat pelaku pembunuhan Rudi Penggabean, 30, warga Jalan Hidayah Kelurahan Sumahilang, Pekanbaru Kota berhasil diringkus polisi Polres Pekanbaru.
Kedua pelaku itu adalah Ade Irawan Putra alias Bonek, 25, warga Jalan Perumahan Widya Graha, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan dan Hijrah Syaputra, 27, warga Jalan Beringin, Kecamatan Payung Sekaki. Mereka diringkus di rumah masing-masing, Senin (23/2) lalu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan mengatakan kasus ini merupakan pembunuhan sadis dan berencana. "Tersangka menusuk kepala korban berulang kali, kemudian memukulinya pakai kayu. Trus mereka membakarnya hingga korban meninggal," ujar Robert.
Robert menjelaskan pihaknya menangkap Ade dan Hijrah pada hari bersamaan. Sementara dua orang lagi DPO dan diduga telah keluar dari Provinsi Riau. Atas perbuatan keji tersebut para tersangka dikenakan pasal 340 jo 338 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maskimal hukuman mati.
"Sebab, pembunuhan yang mereka lakukan ini tergolong berencana," tutur Kapolresta.
Tersangka Ade mengaku pembunuhan itu disebabkan hanya karena gara-gara ponsel. Awalnya Ade dan Hijrah berboncengan dari Jalan Lili habis minum miras. Di Jalan Samratulangi di oplet mereka melihat Rudi.
Kemudian kedua tersangka langsung berhenti. Korban menuduh tersangka Ade mengambil ponsel miliknya. "Tapi aku membantah, hanya dia terus menuduh aku," ujarnya.