SADIS! Keponakan Hajar dan Cekik Paman Hingga tak Bernafas
Dengan dibantu masyarakat, barulah sekitar pukul 23.30, keponakan korban ditemukan di dalam kebun, tidak jauh dari lokasi korban ditemukan. Diduga karena malam dan korban tidak mengetahui jalan keluar karena gelap. Pelaku sempat diamuk massa yang kesal akibat perbuatan pelaku. Beruntung pihak kepolisian langsung mengamankan korban. "Kita, langsung amankan tersangka dari amukan warga," tegasnya .
Iptu Mulyadi menjelaskan hasil visum tim medis, sementara korban mengalami luka lebam benda tumpul di dada, tangan, muka serta lebam cekikan di bagian leher. Tersangka bisa dikenakan pasal 338 KUHP, dengan ancaman 15 tahun.
"Dari keterangan beberapa saksi korban dan tersangka sempat berselisih karena tersangka meminta uang kepada korban untuk pergi ke Pekanbaru karena tersangka telah dipecat dari PT Incasi Raya. Namun korban belum juga memberikan uang kepada korban, karena dia belum memiliki uang "ujarnya
Sekarang Polsek Lunang sedang mengembangkan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan ini, guna mengetahui pasti motif pembunuhan.Pelaku telah diamankan di Mapolsek. (ni/sam/jpnn)