Sadis, Sepasang Kekasih Digorok Mantan
jpnn.com - MEDAN – Seorang pemuda di Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi lantaran melakukan percobaan pembunuhan terhadap mantan kekasihnya dan tunangannya.
Kedua korban tersebut adalah Juli, 17, mengalami luka sabetan di jari kirinya. Sedangkan tungannya, Zunaidi, 30, mengalami luka di bagian leher dan mulut lantaran digorok tersangka.
M Aditya Prasetyo alias Bagong, 28, warga Jalan Jamin Ginting, Gang Dame, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, nekat berbuat jahat lantaran kesal setelah dituduh membunuh oleh mantannya itu.
Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan motifnya adalah dendam terhadap korban Juli.
Pasalnya, tersangka mendapat SMS dari Juli yang isinya seperti menuduh kalau tersangka Bagong penyebab kematian orang tua Juli.
“Karena tak senang dengan tuduhan itu, tersangka pun kemudian mengajak seorang temannya berinisial TD menuju ke rumah Juli. Lalu, tersangka memberikan uang Rp 70 Ribu kepada TD sebagai imbalan, sekaligus menyuruh untuk membeli pisau cutter,” ujar Mardiaz seperti diberitakan pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini (11/9).
Aksi pun dilancarkan, tersangka kemudian mendatangi kedua korban di Jalan Bunga Turi Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (4/9) malam, tersangka bersama temannya membantai kedua korban.
Namun aksi pembunuhan tersangka gagal setelah, Juli melakukan perlawanan hingga mengakibatkan luka. Polisi yang menerima laporan ini lalu melakukan penyelidikan mendalam, dan membekuk tersangka di rumahnya.