Sadis...Begini Ternyata Cara Residivis Berkaki Palsu Ini Membunuh Enor
Setelah menjual motor, mereka berdua berpisah. Tersangka Z kembali ke Desa Kubu, sementara D kabur ke Sampit. Dari pengakuan D, di Sampit ia bekerja mencarikan gadis untuk dipakai di tempat hiburan malam.
”Kerjanya cari gadis yang mau dipakai di tempat hiburan malam, tapi saya tidak tahu, hanya ada orang yang pesan begitu,” ujarnya.
Proses penangkapan tersangka juga cukup dramatis. Dia dipancing Satuan Buru Sergap (Buser) Polres Kobar dengan dua gadis cantik yang tidak lain adalah Polisi Wanita (Polwan). Tersangka dihubungi, kemudian dikirimi foto polwan menggunakan pakaian biasa.
Pelaku dipancing bahwa perempuan itu bisa dipakai. Ternyata gayung bersambut. Pelaku berniat bertemu. Malam itu juga dia mencarter travel untuk kembali ke Pangkalan Bun. Namun, setelah sampai ke Pangkalan Bun, bukan seorang gadis yang didapat tetapi ia langsung diringkus dan dijebloskan ke penjara Polres Kobar.
Setelah pelaku ditangkap, kasus itu dikembangkan hingga tersangka Z diciduk di rumahnya di Desa Kubu. Kini, kedua bandit itu sudah mendekam di sel tahanan Polres Kobar. Pelaku penadahan yang menerima motor hasil kejahatan keduanya, warga Pangkalan Banteng, juga sudah diciduk dan ditetapkan tersangka.
Kapolres Kobar AKBP Ma’mun HM dalam mengatakan, pelaku dijerat Pasal Berlapis, yakni terkait pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 KUHP Pencurian dengan kekerasan (curas). ”Kita masih kembangkan kasus ini, karena ada indikasi tersangka D ini juga terlibat dalam aksi kejahatan lainnya.” pungkasnya. (sam/ign/k1/jpnn)