Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sah, Anies Lantik Penentang Ahok Jadi Wali Kota

Kamis, 05 Juli 2018 – 16:17 WIB
Sah, Anies Lantik Penentang Ahok Jadi Wali Kota - JPNN.COM
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar konferensi pers di Balai Kota DKI, Kamis (5/7) usai melantik 20 pejabat utama di lingkungan Pemprov DKI. Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik lima wali kota dan bupati Kepulauan Seribu yang baru di Balai Kota DKI, Kamis (5/7). Selain lima kepala daerah itu, Anies juga melantik 16 kepala dinas di lingkungan Pemprov DKI.

Di antara kepala daerah yang dilantik, terdapat nama Rustam Effendi. Dia ditunjuk Anies menjabat wali kota Jakarta Barat.

Rustam sebelumnya pernah mengundurkan diri dari jabatan wali kota Jakarta Utara karena tidak sreg dengan kepemimpinan gubernur kala itu, Basuki Tjahaja Purnama.

Anies mengatakan, pengangkatan pejabat tingkat eselon I, II, III dan Widya Suara Utama di lingkungan Pemprov DKI itu berdasarkan hasil kerja dari panitia rotasi dan mutasi pimpinan tinggi pratama yang dibentuk tanggal 8 Juni 2018.

"Panitia dibentuk melalui Keputusan Gubernur Nomor 1012 Tahun 2018. Dari hasil penggodokan panitia itulah kemudian dapat rekomendasi nama yang akhirnya ditetapkan sebagai pejabat eselon dua dan tiga yang hari ini dilakukan pelantikan," kata Anies di Balai Kota DKI.

Anies mengatakan, rotasi ini merupakan penyegaran di lingkungan Pemprov DKI agar kinerja pegawai semakin baik. Anies mengharapkan, mereka yang dilantik bisa mengemban tugas dengan amanah.

"Tahap berikutnya yang memiliki posisi-posisi yang kosong akan diumumkan lebih jauh. Semuanya akan diumumkan lewat website BKD DKI," pungkas Anies. (tan/jpnn)

Berikut daftar nama-nama Wali Kota, Bupati, serta Kepala Dinas DKI yang baru dilantik Anies:

Anies Baswedan melantik Rustam Effendi menjadi wali kota Jakarta Barat. Nama Rustam dikenal publik karena pernah terang-terangan menentang perintah Ahok

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News