Sah, Banjarbaru jadi Ibu Kota Baru Provinsi Kalimantan Selatan
jpnn.com, BANJARBARU - Kota Banjarbaru resmi menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kota Banjarbaru menggantikan Kota Samarinda sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang Provinsi menjadi UU oleh DPR RI.
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan penetapan sebagai ibu kota tersebut tercantum dalam Bab II Pasal ke-4 UU Provinsi Kalimantan Selatan.
Menurutnya, dalam UU itu disebutkan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan berkedudukan di Kota Banjarbaru.
Aditya sangat bersyukur atas penetapan kota yang dipimpinnya menjadi ibu kota. Dia menilai hal itu merupakan amanah dan tanggung jawab bersama seluruh pihak.
"Alhamdulillah, kami bersyukur atas penetapan ini. Tentu, menjadi tugas bersama lebih memajukan Kota Banjarbaru melalui peningkatan taraf di berbagai sektor, mulai infrastruktur hingga pelayanan publik," ujarnya.
Menurutnya, penetapan Banjarbaru sebagai ibu kota akan berdampak pada kemajuan daerah mengingat rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur yang menandakan Banjarbaru jadi daerah penyanggah utama mewakili Kalimantan Selatan.
"Banjarbaru sebagai penyangga ibu kota negara yang baru tentu harus dipersiapkan segala sesuatunya lebih matang. Banyak tantangan ke depan dan kami yakin semua itu bagian dari transformasi kemajuan Banjarbaru sehingga membutuhkan dukungan seluruh pihak," ucapnya.