Sah! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Kivlan Zen
Selasa, 30 Juli 2019 – 12:19 WIB
BACA JUGA : Kivlan Zen Minta Pak Polisi Kembalikan Ponselnya Nokia dan Mobil Innova
Kivlan yang tidak terima menjadi tersangka dan ditahan, mengajukan praperadilan ke PN Jaksel. Selain itu, Kivlan juga tidak terima dengan proses penahanan dan penyitaan barang bukti yang dilakukan Polda Metro Jaya.(mg10/jpnn)